Jumat, 24 April 2020

E-Learning


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kepada Bapak/ Ibu guru MA. Miftahul Huda Jleper, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah dan surat edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak tentang Penetapan Pembelajaran dari rumah selama masa darurat pencegahan Covid-19 (Corona), maka pembelajaran melalui Aplikasi E-Learning Madrasah.
Adapun Aplikasi E-Learning Madrasah sudah bisa diakses pada LINK berikut :

http://elearning.mamifdajleper.sch.id/


Adapun User dan Password akan diinfokan melalui Group WhatsApp, jika ada kendala silahkan bisa didiskusikan di Group. Semoga Bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


0 komentar:

Posting Komentar